Pepatah mengatakan, "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri China". Sepertinya, pendidikan bisa mengubah kehidupan manusia menjadi lebih baik adalah sesuatu yang sudah sejak lama dipercaya. Dengan ilmu pengetahuan, bahkan Isaac Newton mampu menemukan kekuatan tak kasatmata dari Bumi, "gravitasi". Karena itu, kejarlah sang ilmu, tak peduli sejauh mana harus berlayar.
Indonesia, akhir-akhir ini didalam dunia pendidikan Perguruan Tinggi Rektor Universitas baik swasta maupun negeri mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang surat edaran Covid-19 atau mudah disebut dengan Corona. Dalam kebijakan surat edaran tersebut baik berupa sumber dari aparatur pemerintah Presiden Republik Indonesia, Gubernur, Bupati dan Desa Se-Indonesia tak lain tak bukan adalah subtansi tentang menjaga pola kesehatan tubuh manusia dalam keselamatan dari Virus Covid-19 (Corona).
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak adalah salah satu kampus Islam di Kalimantan Barat. Rektor IAIN Pontianak mengeluarkan surat edaran No : 03 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan Dini, Siapsiagaan, Serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 Di Lingkungan IAIN Pontianak. Ada subtansi yang menarik dari kebijakan yang telah di tentukan, yaitu Point pertama "Terhitung sejak tanggal 17 s.d 27 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (Online) / e-learning/ WA Group/Mailing List/Penugasan bentuk lainnya di luar tata muka" Subtansi Kebijakan IAIN Pontianak. Nah.. Dari subtansi kebijakan yang menarik ini. Timbullah pertanyaan secara objektif dan subjektif dari mahasiswa/i IAIN Pontianak. Tentang Kebingungan dalam perkuliahan Online. Beberapa teman mahasiswa/i, saya mulai wawancara melalui via komunikasi WA, terkait perkuliahan Online ini.
Pertama, Irfan Hanafi Wakil Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tentang perkuliahan Online ini harus dievaluasi kembali mengingat, kebijakan pemerintah yang mengharuskan mahasiswa kuliah online karena adanya antisipasi penyebaran virus Corona di satu sisi bagus di satu sisi lain juga mesti ada sistem yang harus diperjelas dan diperbaiki diberlakukannya kuliah online dengan fasilitas kondisi yang tidak memungkinkan dosen memberikan kuliah secara online tidak memperbolehkan mahasiswa kuliah dari kelas tapi di sisi yang lain dosen mengharuskan mahasiswa untuk mengerjakan tugas yang diberikan nya dengan menggunakan referensi dari buku, ini menjadi tanda tanya bagaimana kemudian mahasiswa diharus kan ada di rumah di satu sisi yang lain mereka dituntut untuk mencari referensi buku dan buku tersebut hanya ada di perpustakaan untuk mencari buku yang ada di perpustakaan tentu mereka harus keluar rumah dan pergi. Artinya begini diberlakukannya kuliah online atau e-learning ini juga harus dibarengi dengan sistem yang cocok dengan adanya kuliah e-learning, jangan kemudian peraturan yang dibuat atau diberlakukannya kuliah online dalam kurung e-learning ini tidak sesuai dengan peraturan yang dibuat atau sistem yang ada dalam perkuliahan online harus jelas harus sinkron antara kebijakan perkuliahan online dengan sistem yang kemudian saya maksud adalah keselarasan antara kebijakan dengan sistem yang diberlakukan, percuma kebijakan itu dibuat namun tidak dibarengi dengan sistem yang selaras atau sesuai dengan
Kebijakan yang dilakukan oleh setiap Dosen/Tenaga Kerja IAIN Pontianak. begini posisi kita sebagai mahasiswa/i apakah harus mengikuti kebijakan yang diberikan dosen atau tidak, kita wajib mengikuti kebijakan yang diberikan oleh dosen yang di sisi lain kita harus pandai merekayasa kondisi yang ada artinya kebijakan dosen mengharuskan kita untuk menyelesaikan tugas kuliah dengan menggunakan referensi dari buku hari ini sudah banyak atau Google book itu sebagai alternatif untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen jangan kemudian karena kondisi yang tidak memungkinkan saat ini kita di satu sisi lain tertuntut untuk menyelesaikan tugas kita malah tidak mengikuti kebijakan yang diberikan dosen maka akibat yang akan kita dapatkan adalah despresi dalam perkuliahan. (Ujarnya Irfan Hanafi)
Kedua, ujar dari Darul Husaini (Bendahara Departemen Eksternal, BEM Fakultas Dakwah, Mahasiswa Universitas Islam Bandung). Sesuai persepsi sendiri nya. Terkait kebijakan yang bersifat tidak dapat membuat semua pihak puas, untuk perkuliahan online memang tidak efektif dan efesien untuk diskusi. Dan yang sangat disayangkan mengapa kuliah online malah bersifat tugas yang banyak sedangkan efek kepada para mahasiswa/i bisa nambah lelah dan bukannya kelelahan dapat menimbulkan gejala-gejala yang harusnya dihindari? Kalo menurut saya selaku orang yang senang berdiskusi, kebijakan ini memang mau tidak mau harus diambil oleh pemerintah karena kondisi yang sedang terjadi yaa begini. Namun salah menurut saya ketika kuliah online ini bukan berupa diskusi malah menjadi lahan pemberian tugas yang akan lagi dan lagi menimbulkan kelelahan bahkan bisa sakit dengan tugas numpuk full 2minggu kan. Sedangkan seharusnya kita menjaga kesehatan dengan banyak istirahat dirumah agar menghindari gejala-gejala dari virus COVID-19 ini muncul.
Ketiga, Ujar, Farid Abdullah Lubis sebagai Presiden HMJ Komunikasi dan Penyiaran islam 2019 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta "Mengenai kebaikan pemerintah tentang Perkuliahan Online dan E-learning ini, sebenarnya ini kebijakan yang muncul akan momentum yang pada akhirnya memaksakan untuk hadirnya ataupun lahirnya kebijakan ini, dan kalau kita tarik benang merah kenapa diadakan kebijakan ini. Pertama, pemerintah itu mengeluarkan inisasi yang menurut saya pribadi lebih mengarahkan ke positif, dalam artian bagaimana caranya virus Covid-19 enggak terlalu cepat menyebar di indonesia dengan cara apa? Dengan cara kita menjaga jarak dan ada Hastag #dirumahaja. Pada akhirnya kebijakan ini sebenarnya masih sinkronan atau rasional untuk dilaksanakan di Indonesia saat ini. Cuma, di satu sisi ada pihak yang merasa di Untung kan dan ada pihak yang merasa di merugikan. Untuk berbicara menguntungkan, kita bisa melihat. pertama, penyebaran virus corona ini melambat dalam artian mengecil untuk skala cepat atau lambat nya penyebaran isu ini. Kedua, bagaimana caranya kita untuk bisa memanfaatkan media digital yang mungkin saat ini pendidikan di Indonesia sangat di gembor oleh Menteri Nadiem Makarim yang berusaha untuk mengambil ataupun memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yang lebih modern, canggih apapun simple tapi makna dari pendidikan itu ada dan tetap bermakna. Kemudian positif nya adalah bagaimana kita mengefesiensi waktu kita yang mungkin cara ini sudah dilakukan di negara-negara lainnya, nah itu untuk sifat menguntungkan nya. Tapi untuk sifat yang di rugikan ataupun untuk orang yang di rugikan. Pertama, seperti via industri yang mana setiap penggawai nya itu tidak datang ke kantor akhirnya produksi kantor pun mulai menurun. Kemudian yang kedua, dari sifat harmonisasi di kelas. karena, kalau kita berbicara dikelas semua orang berhak berpendapat, berargumentasi, dan untuk mengeluarkan Ideologi nya. Tapi dalam satu sisi, pada saat E-learning dilakukan akhirnya hanya beberapa orang saja mengikuti ruh perkuliahan kalau dia ketinggalan bagaimana, otomatis dia tidak mengikuti perkuliahan kan. Pada akhirnya ada sistem pendidikan yang tidak berjalan dengan baik. Kemudian untuk tahap kerugian nya juga ada beberapa bidang yang merasa kerugian seperti sekolah/perguruan tinggi contoh dari guru Honor dan mahasiswa. Pertanyaannya apakah mahasiswa merasa nyaman dengan E-learning itu? Nah.. Kalau di UIN Jakarta sendiri sudah menerapkan itu. Tapi permasalahan nya adalah, pertama adalah sinyal, karena enggak semua mahasiswa sinyalnya bagus, dan enggak mahasiswa punya Laptop dan Handphone. Kedua, malah banyak tugas Take Home dari pada untuk berargumentasi dan berpikir luas tentang mata kuliah, ini seakan-akan dosen memberi kita tugas tapi seakan-akan kita dibunuh untuk sifat demokrasi kita berpikir dalam artian kita harus mengikuti arus pendidikan dia, dari pada di kelas kita bebas berpendapat apa saja. jadi seakan-akan dengan E-learning ini ada plus dan minus nya tergantung perspektif kita mau ke mana. Jadi kalau kita berpikir positif maka positif lah yang akan keluar begitu juga dengan berpikir negatif maka negatiflah yang akan keluar. (Ujar Farid Abdullah Lubis).
#dirumahaja
#mahasiswacerdas

Tulisannya keren-keren...
BalasHapusMohon arahan dalam tahap penulisan nyaa bg🙏
HapusMantul banget
BalasHapusHehehe.. Semoga bermanfaat yaa😊
HapusWah keren banget tum, sukses selalu dengan tulisan2 nya🤝
BalasHapusAamiin ya robbal alamin🤲 Pres..
HapusMantap semoga bermanfaat
BalasHapusAamiin ya robbal alamin🤲
HapusMantap pak tum
BalasHapusAmpun ketua.. Bantu di koreksi jika ada kesalahan
Hapus